
kupasbengkulu.com – Jumlah buronan bandit sawit yang beraksi di PT perkebunan sawit Agri Andalas (Agra) Kecamatan Karang Tinggi bertambah menjadi 6 orang. Hal ini ditemukan setelah pemeriksaan lanjutan oleh pihak Polsek Karang Tinggi.
Berarti, total jumlah tersangka adalah 7 orang, ditambah dengan ME (35) yang sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Karang Tinggi sejak Jumat (25/4) lalu.
Diketahui, keenam orang buronan lain berinisial HS, LM, NE, RZ dan UJ.
Kapolsek Karang Tinggi AKP Rufaicen SH mengungkapkan identitas diri keenam buronan sudah diketahui. Hanya saja, keberadaan dari mereka yang belum diketahui. Pihaknya, terang Rufaicen, masih terus melacak para bandit sawit ini.
“Informasinya, para pelaku berlari ke Lubuklinggau, ada juga informasi bahwa mereka ke Pekan Baru. Kita terus mencari informasi yang benar dari kesimpangsiuran informasi ini,”lanjut Rufaicen.
Diketahui, Jumat (25/4) lalu terjadi pencurian kelapa sawit oleh para bandit sawit di PT Agra. Total 2,5 ton kelapa sawit yang disikat oleh kawanan ini. Selanjutnya, pihak pengaman PT Agra yang curiga segera menghentikan mobil pick up dengan Nopol BD 9021 Y yang digunakan para tersangka.
Selanjutnya, pihak kepolisian yang dihubungi langsung mendatangi TKP. Sempat terjadi beberapa tembakan sebelum akhirnya mobil dan tiga buah motor milik tersangka tertinggal di TKP. Motor dan mobil sudah diamankan di Polsek Karang Tinggi.
“Sedangkan tersangka baru, ME yang tertangkap, ditambah barang bukti tiga unit motor, satu unit mobil dan kelapa sawit curian,”pungkasnya.(vai)