Rabu, Juli 9, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAPolisi Pengawal Pulang Mandi Tronton Ditilang

Polisi Pengawal Pulang Mandi Tronton Ditilang

tronton pengangkut alat berat ditangkap polisi
tronton pengangkut alat berat ditangkap polisi

Kota Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Sebanyak tiga mobil truk angkut alat berat ini diamankan oleh pihak Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polresta Bengkulu Sabtu malam (06/02/2016) lalu. Terlihat tiga mobil ini diparkirkan di depan Mapolres tersebut sebagai barang bukti. Ketiga mobil itu membawa alat berat, selang besi dan tower.

Dikatakan Iptu Sukma Pranata, ketiga sopir telah melanggar rambu-rambu kelas jalan selain itu, tiga angkutan alat berat berjenis trotoar dengan roda 10 ini tidak memiliki surat surat kelengkapan kendaraan. Masing-masing mobil berwarna hijau dengan nomor plat BD 8164 CZ, warna oren BD 8599 AP dan warna hitam BD 8963 AR.

“Dalam kegiatan razia malam minggu, kita berhasil menjaring tiga mobil truk angkut alat berat saat melintasi Jalan Cendana sekitar pukul 21.30. Ketiganya melanggar peraturan, selain itu tidak memliki surat keterangan kendaraan dan tidak dikawal oleh pihak berwajib. Sudah ada peraturan jika angkutan alat berat yang melebihi kapasitas 8 ton tidak diperbolehkan masuk dalam kawasan Kota,” terang Sukma Selasa, (09/02/2016) di Ruang Kerja nya.

Saat itu ketiga mobil angkutan berat ini berpergian dari Kabupaten Seluma menuju Pulau Baai. Saat di Jalan Pagar Dewa mobil ini dikawal oleh pihak kepolisian, akan tetapi setelah memasuki kawasan Tanah Patah ketiga Mobil ini berjalan tanpa kawalan. Seharusnya pengamanan dikawal oleh pihak Satlantas atau Brimob.

“Pengakuan sopirnya sudah dikawal, tapi setelah masuk daerah Tanah Patah mobil mobil ini berjalan tanpa kawalan karena polisinya pulang mandi. Tapi itu kan alasan mereka,” tambah Sukma.

Untuk ketiga sopir telah dimintai keterangan lebih lanjut, hanya saja saat ini Satlantas Polresta Bengkulu menunggu keterangan lebih lanjut dari pemilik alat berat.

“Saat ini kita hanya menunggu keterangan dari pihak proyek dari mobil angkutan berat ini. Untuk pengambilan mobil kita lakukan sidang seperti biasanya,” pungkas Sukma.

Selain ketiga mobil angkutan berat, Satlantas Polresta Bengkulu juga berhasil menjaring 5 motor kendaraan yang tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi kendaraan.(cr2)