Jumat, April 19, 2024

Polisi Tangkap Pria yang Menyebarkan Foto Bugil Tetangganya

NW (41) pelaku penyebar foto bugil milik orang lain saat diamankan Polresta Kota Bengkulu, Foto: Dok

Kupas News, Kota Bengkulu – Seorang warga Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu diamankan tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu karena menyebarkan foto orang lain bernuansa pornografi.

Perbuatan tersebut dilakukan NW (41) usai menyebarkan foto korban berinisial N (49), warga Pagar Dewa, Kota Bengkulu dalam keadaan setengah bugil.

NW yang memiliki foto N setengah bugil itu kemudian disebarkan kepada tetangga dan anak korban melalui WhatsApp.Tak hanya itu, pelaku juga sempat menampar pipi kanan korban.

Akibat perbuatan pelaku, korban N merasa dirugikan, sehingga melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwenang.

Mendapatkan laporan tersebut, tim yang dipimpin PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau dan Kanit Tipidter Polresta Bengkulu, Ipda Albet Salomo Sinulaki bergegas mencari pelaku.

“Keberadaan pelaku kemudian diketahui ada di salah satu pool angkutan batubara di Kota Bengkulu,” kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Kamis, (22/12).

Selanjutnya, pelaku langsung diamankan ke Mapolresta Bengkulu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Iman Sp Noya

Related

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...