Minggu, Desember 3, 2023

Polisi Temukan 5 Paket Sabu Ditangan Pemuda Tuna Karya

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemuda tuna karya berinisial RR (32) diringkus Polres Bengkulu, Sabtu, 20 Agustus 2022 sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Halmahera Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

RR merupakan warga Desa Muara Danau Talo, Kabupaten Seluma yang ditangkap Polres Bengkulu atas kepemilikan barang haram narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno membenarkan adanya penangkapan penyalahgunaan narkotika terhadap pelaku RR. Ia menerangkan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 paket sabu.

“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bengkulu untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya, Senin (22/08).

Akibat perbuatannya, Pelaku dapat dijerat pasal 127 ayat (1) UU Narkotika, yaitu: Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Editor: Adhika Kusuma

Related

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi Berpihak

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi...

Usin Sembiring Akan Kawal Advokasi Implementasi Kebijakan Lingkungan

Usin Sembiring Akan Kawal Advokasi Implementasi Kebijakan Lingkungan ...

MCP Seluma Rendah, KPK: Kelalaian APIP, Penggunaan Dana Hibah Tanpa Laporan

MCP Seluma Rendah, KPK: Kelalaian APIP, Penggunaan Dana Hibah...

Pengusutan Kasus Korupsi BTT Masih Berlanjut, Kejari Seluma Teliti 3 Berkas Tersangka

Pengusutan Kasus Korupsi BTT Masih Berlanjut, Kejari Seluma Teliti...

Marak Penipuan Pendaftaran Prakerja, Disnakertrans Seluma Minta Warga Waspada

Marak Penipuan Pendaftaran Prakerja, Disnakertrans Seluma Minta Warga Waspada...