Jumat, April 26, 2024

Polisi Temukan 5 Paket Sabu Ditangan Pemuda Tuna Karya

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemuda tuna karya berinisial RR (32) diringkus Polres Bengkulu, Sabtu, 20 Agustus 2022 sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Halmahera Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

RR merupakan warga Desa Muara Danau Talo, Kabupaten Seluma yang ditangkap Polres Bengkulu atas kepemilikan barang haram narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno membenarkan adanya penangkapan penyalahgunaan narkotika terhadap pelaku RR. Ia menerangkan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 paket sabu.

“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bengkulu untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya, Senin (22/08).

Akibat perbuatannya, Pelaku dapat dijerat pasal 127 ayat (1) UU Narkotika, yaitu: Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Editor: Adhika Kusuma

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...