Tuakkk

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Jajaran Polisi Resor Kota Bengkulu menyita belasan jerigen tuak dari para penjual yang berasal dari empat titik di Kota Bengkulu, yakni kawasan Kampung Cina, Pantai Jakat, Pasar Minggu dan kawasan Tebeng, Selasa (12/05/2015), diperkirakan minuman yang berasal dari tandan kelapa tersebut jumlahnya mencapai 200 Liter.

Dikatakan Kapolres Bengkulu, AKBP. Ardian Indra Nurinta melalui Kasat Sabhara AKP Sukamso, yang memimpin razia, bahwa razia warung tuak tersebut digelar mengingat sering terjadi tindak kekerasan di warung tuak bahkan ada yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Untuk menekan peredaran tuak selama ini kan di beberapa kejadian terjadi kekerasan, pembunuhan diwarung tuak, ya tujuannya untuk menekan peredatan tuak supaya tidak terlalu bebasdi Kota Bengkulu,” kata Sukamso.

Sukamso melanjutkan, menjelang bulan Ramadhan ini pihaknya akan meningkatkan intensitas razia terhadap warung tuak tersebut, namun Sukamso juga menyayangkan lantaran sanksi yang diberikan kepada para pelaku belum dapat dikenakan tindak pidana ringan, pasalnya Perda Penertiban warung tuak yang dicanangkan belum juga disahkan oleh DPRD Kota Bengkulu.

“Iya kita akan tingkatkan intensitas razia ini, selama ini sanksi kita belum bisa melaksanakan tipiring kepada para pelaku karena Perda yang kita harapkan turun, sampai saat ini masih digodok di DPRD ya kita harapkan supaya segera turun supaya kita dilapangan bisa menindak langsung para penyuplai maupun pemilik warung tuak ini,” kata Sukamso. (bii)