GANJA

kepahiang, kupasbengkulu.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepahiang terus memburu penjual ganja terhadap anak salah seorang Anggota DPRD Kepahiang, berinisial FD (20), warga Kelurahan Pasar Ujung dan pramupijat Panti Pijat Asri, DesaTebat Monok, bernisial Nu (41).

“Dari pemeriksaan yang kita lakukan terhadap tersangka FD dan FI, mereka membeli 2 paket kecil ganja dari pemuda yang berinisial SI (22) warga Nanti Agung. Kemudian tersangka Nu, masih mengaku tidak mengenal siapa pria yang memberikanya sabu. Atas pengakuan masing-masing tersangka itu, baik untuk penjual ataupun pemberi ganja, terus
kita buru,” ungkap Wakapolres Kepahiang, Kompol Bayu Catur P didampingi Kasat Narkoba, Iptu David Tampubolon pada Jumat (8/4/2016).

Lebih jauh mengenai tersangka Nu, Polres menilai telah memberikan keterangan yang berbelit-belit.

“Tersangka berbelit – belit dalam memberikan keterangan. Mengaku bukan pertama kalinya bertemu, tapi tidak mengetahui sedikit pun tentang siapa pria yang telah memberinya sabu,” terang David.(slo)