Kapolres Kepahiang, AKBP Iskandar ZA

Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kepahiang telah melakukan pemeriksaam terhadap 9 saksi korban pencabulan pria pemilik salon inisial HE (38) warga Kecamatan Seberang Musi.

Terbaru, pemeriksaan dilakukan terhadap 4 saksi yang keseluruhannya berstatus pelajar SD.

Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA melalui Kabag Ops AKP Rudy S didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Rama dan KBO Reskrim Ipda Tommy Sahri menyampaikan, pemeriksaan terhadap keempat saksi selaku korban pencabulan dilakukan dari hari Senin (23/02/2015).

”Pemeriksaan terus berjalan. Dari hari senin kemarin, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi. Saksi-saksi itu diperiksa langsung di rumah masing-masing,” terang Tommy.

Dari pengakuan tersangka sebelumnya terdapat 12 korban. Dengan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi, maka pemeriksaan tinggal menyisakan 3 korban lagi.

”Identitas korban itu tengah kita selidiki. Jika nantinya sudah diketahui, akan langsung kita mintai keterangannya,” singkat Tommy.(slo)