Minggu, Juli 13, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHKEPAHIANGKepahiang Bakal Disanksi Penundaan DAU

Kepahiang Bakal Disanksi Penundaan DAU

Wakil Ketua I DPRD Kepahiang
Wakil Ketua I DPRD Kepahiang

KUPASBENGKULU.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang terancam mendapat sanksi berupa penundaan bahkan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU).

Ploting Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017 sebesar 10 persen dari total APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK), tidak direalisasikan.

Menurut Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, besaran ADD yang bisa diakomodir pada tahun anggaran mendatang sekitar Rp 29 miliar.

“Ploting awal ADD sekitar Rp 43 miliar, tapi tidak dapat realisasikan, ” kata Andrian, Kamis (15/12/2016).

Konsekuensi merealisasikan ploting ADD awal tersebut, lanjut Andrian, harus menunda sejumlah kegiatan seperti penyelenggaraan tes CPNS.

“Sudah diupayakan, ” demikian Andrian.(slo)