kupasbengkulu.com, kepahiang – Pengganti dari Pergantian Antar Waktu (PAW) atas Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Kecamatan Bermani Ilir, Hutba Alrizal dan Samsul Komar, dilantik pada Selasa (10/11). Kedua orang yang dilantik, Kurnelis dan Neli Sartika, serta seorang PPS.

“Kedua PAW PPK yang dilantik, berdasarkan Surat Keputusan KPU Kepahiang Nomor 044/Kpts/Kpu-Kab-007.434311/2015,” kata Ketua KPU
Kepahiang, Ujang Irmansyah.

Ujang menjelaskan, tidak akan ada bimbingan teknis (Bimtek) khusus yang diberikan kepada PPK setelah pelantikan.  Kedua PPK diyakini bisa menyesuaikan dengan anggota PPK lainnya.

“Kita yakin mereka bisa menyesuaikan dan belajar dengan anggota lainnya. Jadi tidak ada bimtek khusus untuk mereka. Soal bimtek-bimtek selanjutnya, mereka akan mengikuti,” sampai Ujang.

Sekedar untuk diketahui, Hutba Alrizal dan Samsul Komar mengundurkan diri dengan alasan tidak bisa bekerja optimal sebagai PPK. Sebelumnya, mereka diduga sebagai pengurus di DPC Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) Kabupaten Kepahiang.(slo)