Ketua DPRD BS Yevri Sudianto

Ketua DPRD Bengkulu Selatan Yevri Sudianto

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Ketua DPRD Bengkulu Selatan Yevri Sudianto mengatakan, penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum dapat pasti. Baik waktu pelaksanaan, maupun secara langsung ataupun dipilih DPRD.

”Kita belum tahu apakah pilkada mengacu kepada peraturan perundang–undangan (Perpu) nomor 1 tahun 2014 atau mengacu kepada Undang–Undang Nomor 2 tahun 2014,” kata Yevri, yang akrab disapa Yanto ini.

Menurut Yanto, saat ini Perpu tersebut belum disahkan DPR-RI pusat. Dijelaskan Yanto, kalupun nantinya Perpu tersebut diterima DPR-RI, maka keduanya bisa digunakan. Jadi, kata dia, untuk aturan yang akan digunakan dalam penyelenggaran Pilkada nanti, Presiden akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres), yang menunjuk apakah Pilkada tersebut akan mengacu kepada Perpu ataukah UU.

”Apakah perpu tersebut dapat di terima ataukah ditolak, kita tunggu dulu pengesahan dari DPR-RI,” tutup Yanto.(tom)