sabuuuuuuuu

Warga Eks lokalisasi diringkus

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – warga Eks. Lokasasi Pulau Baai RT 08 Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, berinisial Ym (24), diringkus anggota Tim Sat Narkoba Polres Bengkulu, Selasa (27/01/2015), karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kapolres Bengkulu AKBP. Ardian Indra Nurinta melalui Kasat Narkoba Polres Bengkulu, AKP. Ruben O Kabarek membenarkan, adanya penangkapan tersebut.

”Pelaku tertangkap berdasarkan informasi dari masyrakat, yang melihat tersangka sedang mengkosumsi sabu di Eks Lokasasi Pulau Baai,” kata Ruben.

Ia menambahkan, dari tangan pelaku tim Satun Narkoba Polres Bengkulu, menemukan satu paket kecil sabu. Sehingga pelaku langsung digelandang di Mapolres Bengkulu, untuk dimintai keterangan oelh penyidik.

sementara itu, saat dikonfirmasi pelaku mengakui, jika barang tersebut ia beli dengan rekannya.

”Barang ini saya beli dari kawan dengan harga Rp 500 ribu, untuk pakai sendiri tidak mengajak kawan-kawan,” demikian aku pelaku.(dex)