wali KOtaa

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Helmi Hasan, Walikota Bengkulu aktif sekaligus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Tahun Anggaran 2012 dan 2013 akan diperiksa oleh tim penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Senin (11/05/2015).

Hal ini sesuai dengan isi surat panggilan kelima yang dilayangkan langsung oleh Kasi Intelijen Darma Natal pada Jumat (08/05/2015) kisaran pukul 09.05 WIB lalu, saat itu Darma mengatakan bahwa surat panggilan tersebut berisi tentang rencana pemeriksaan yang akan digelar pada hari ini.

“Iya, surat panggilan tersebut rencananya akan memeriksa tersangka HH pada Senin nanti,” singkat Darma.

Sebelumnya, dari empat surat panggilan yang dilayangkan Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk tersangka HH tak satupun yang dipenuhi oleh walikota dengan beberapa alasan.

Panggilan pertama dan kedua, Walikota tidak dapat hadir dengan alasan ada rapat di Jakarta, sedangkan untuk panggilan ketiga dan keempat Walikota kembali tak dapat penuhi panggilan dengan alasan sakit namun tidak disebutkan apa nama penyakit yang diderita tersangka HH tersebut.(bii)