illustrasi

illustrasi

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Program sertifikat lahan perkebunan milik masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara, tahun 2016 sebayak 600 persil.

Program kerjasa pemerintah daerah dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut dalam upaya menertibkan hak milik masyarakat.

Menurut Sekretaris Dinas Kehutan dan Perkebunan Bengkulu Utara, Abdul Kadir menjelaskan kuota program sertifikat perkebunan tahun ini dari 19 kecamatan yang ada, hanya Kecamatan Enggano yang jumlah terbayak.

“Dari berkas yang kita sampaikan ke pihak BPN, Enggano yang terbanyak,”kata Kadir.

Ditambahkannya, dasar dalam pelaksanaan program sertikat, Lintas Sektor (Litor) berdasarkan data tahun 2011 hingga 2014.

“Kita ajukan ada sekitar enam kecamatan dianataranya, Enggano, Lais, Ketahun, Tanjung Agung Palik,”demikian Sekdis. (jon)