illustrasi abrasi

illustrasi abrasi

kupasbengkulu.com – Kepala Suku Enggano, Rafli Kaitora, khawatir Pulau Enggano di Provinsi Bengkulu tenggelam jika tidak ada upaya penanggulangan dari pemerintah. “Abrasi per tahun di pulau ini sekitar 1 meter. Kalau pasir dan batu karangnya terus diambil untuk pembangunan, sangat berbahaya lagi,” kata Rafli dalam seminar yang berlangsung kemarin.

Ancaman hilangnya pulau seluas 40 kilometer persegi tersebut menghantui 300 penduduk yang mendiami pulau ini. Rafli menyayangkan warganya, terutama pendatang yang tidak patuh terhadap adat masyarakat sehingga laju abrasi semakin kencang dan terdapat pula penggundulan hutan.

Menurut dia, nenek moyang Enggano sangat mematuhi hukum adat, terutama dalam menjaga keberlangsungan hutan. Masyarakat tidak boleh menebang pohon sembarang. “Bagi yang menebang sembarangan, akan dikenai sanksi,” katanya. Tak hanya itu, semua anggota suku akan menanggung akibatnya.

Sanksi yang diberikan berupa kewajiban menanam kembali pohon tersebut dan secara adat meminta maaf kepada suku pemilik pohon. Hanya, adat tersebut mulai rancu dan tidak memiliki kekuatan, terutama bagi pendatang. Walhasil, kata dia, mereka seenaknya menebang hutan, padahal keberadaan pulau kecil ini sangat bergantung pada hutan tersebut.

Lemahnya hukum adat ini terjadi karena belum adanya pengakuan dari pemerintah atas keberadaan masyarakat adat Enggano. “Kami berharap pemerintah dapat memberikan pengakuan secara hukum terhadap masyarakat adat Enggano,” kata Rafli.

Ketua Pimpinan Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu Deftri Hamdi telah mendorong pemerintah memberikan pengakuan. Pengakuan itu, Deftri mengatakan, tidak hanya untuk menyelamatkan keberadaan masyarakat, tapi juga berdampak terhadap sosial, budaya, dan ekologis pulau ini.

“Masyarakat adat Enggano memiliki cara hidup sendiri dan aturan-aturan tersebut selama ini menjaga agar pulau itu tetap ada,” kata Deftri. Dia menilai keberadaan dua kepentingan antara aparat pemerintah daerah dan pemimpin suku bakal memicu konflik kepentingan. Masyarakat juga dibingungkan oleh adanya dualisme kekuasaan ini.

Suku Enggano, menurut penduduk setempat, terbagi atas enam kelompok, yaitu Suku Kaitora, Kauno, Kaahua, Kaaruba, dan Kaharubi. Sedangkan masyarakat pendatang, oleh lima suku itu, diberi nama Suku Kamay. Untuk menuju Pulau Enggano, warga menggunakan kapal perintis atau feri dengan waktu tempuh sekitar satu malam mengarungi Samudra Hindia.

tempo