Anggota Kepolisian Polres Seluma

Anggota Kepolisian Polres Seluma

Seluma, kupasbengkulu.com – Sebanyak satu peleton anggota gabungan Kepolisian Polres Seluma diterjunkan di Pengadilan Negeri (PN) Tais untuk mengamankan sidang putusan Nurdin warga Desa Rawah Indah Kecamatan Ilir Talo yang dituduh mencuri sawit perusahaan PT Agri Andalas saat memanen dikebun miliknya sendiri senin (05/12/2016).

Pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadi amukan massa dari masyarakat pasca putusan sidang terhadap petani di Kecamatan Ilir Talo ini.

“Pengamanan dari pagi untuk kepentingan situasi keamanan wilayah,”sampai Kabag Ops Polres Seluma Kompol Sugeng Hari P.

Menurutnya pengamanan tersebut bukan hanya karena adanya sidang putusan Nurdin melainkan pengamanan rutin yang dilakukan pihak kepolisian guna mengantisipasi terjadinya keributan diwilayah hukum Polres Seluma.

“Sekitar satu peleton, pengamanan ini rutin dilakukan, kami mendapat informasi bahwa akan banyak masyarakat menyaksikan sidang putusan itu,”urainya.

Pantuan dilokasi anggota kepolisian tanpak berjaga dipintu keluar masuk kantor Pengadilan, pengamanan ketat ini pertama kali dilakukan dalam sidang pencurian sawit 24 tandan milik perusahaan PT Agri Andalas.(Sep)