
kupasbengkulu.com – Bimbingan Teknis Sistem Informasi Manajemen Daerah Barang Milik Daerah (Bimtek Simda BMD) ini merupakan suatu momentum yang sangat penting untuk aturan dalam pengelolaan BMD, demikian disampaikan Wakil Walikota Bengkulu, Ir. Patriana Sosialinda dalam acara Bimbingan Teknis dan Pendampingan Manajemen Aset SKPD Tahun Anggaran 2014, Senin (27/04/2014), yang diselenggarakan DPPKA Kota Bengkulu.
Acara yang digelar di salah satu aula hotel ternama di Kota Bengkulu ini dihadiri ratusan pegawai dari SKPD lingkup Pemerintahan Kota Bengkulu.
“Seperti dalam landasan hukum teratur pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 dan Peraturan Walikota Nomor 13 tahun 2013 Biasanya SKPD hanya bisa memakai perlengkapannya saja, tanpa mengetahui pengelolaan dan menjadi tanggung jawab kepala SKPD tersebut, apabila dalam pelaporan pengelolaan BMD tidak teratur atau tidak baik, maka akan menjadi temuan,” ujar Linda.
Disampaikan Linda, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian untuk diketahui, antara lain; 1. Inventarisasi aset yg belum lengkap dan jelas 2. Aspek-aspek yang jelas tentang luas harga tanah dan bangunan 3. Nilai aset 4. Pemanfaatan yg kosong 5. Pembukuan pengelolaan BMD yang baik dan jelas.
“Maka dari itu marilah kita bersama- sama ikut menertibkan pengelolaan BMD untuk meraih opini WTP, WTA, dan WBK untuk Pemerintahan Kota Bengkulu yang lebih baik,” demikian Linda.(val)