kupasbengkulu.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman mengatakan, akan segera mengevaluasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) di Provinsi Bengkulu. Evaluasi tersebut, kata Zainan, terkait integritas, independensi dan profesionalitas, sebagai penyelenggara pemilu.
”Kalau tidak ada halangan dalam waktu dekat ini, kita dari KPU akan mengevaluasi kinerja PPK dan PPS se Provinsi Bengkulu. Evaluasi itu, mulai dari integritas, independensi dan profesionalitas, dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu,” kata Zainan, senin (06/1/2014).
Evalusi tersebut, kata dia, dilakukan secara keseluruhan tanpa terkecuali. Selain itu, tambah dia, di Provinsi Bengkulu jumlah PPK dan PPS mencapai ratusan orang. Dalam evaluasi tersebut, dari KPU sebelumnya akan berkoordinasi dengan KPU kabupaten dan kota. Sehingga, saat dilakukan evaluasi sudah diketahui kinerja PPK dan PPS.
”Tentunya kita berkoornasi KPU kabupaten dan kota yang sudah mengetahui integritas PPK dan PPS. Jadi, nantinya kita mengevaluasi dari hasil KPU kabupaten dan kota,” pungkas Zainan.(vee)