Kapolda Bengkulu

Kapolda dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Kupasbengkulu.com-Polda Bengkulu pada Rabu, (02/03) menggelar razia Narkoba dan barang terlarang lainnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bentiring. Anjing pelacakpun di terjunkan, untuk kelancaran operasi.

Tindakan preventif ini dilakukan, guna mempersempit ruang gerak para Narapidana (Napi) dalam pelanggaran hukum. Kegiatan ini berlangsung selama tiga jam yang langsung dipantau Kapolda Bengkulu, Brigen Pol M Ghufron beserta Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Dewa Putu Gede.

“Hal ini berguna untuk menetralisasi para Napi terhadap peredaran Narkoba, Sajam dan lain lainnya. Karena, mereka disini baru sehari dipindahkan,” ujar Kapolda, Rabu (02/03/2016).

Ironisnya dalan razia itu ditemukan gunting dan HP dari salah satu kamar Napi. Tentunya itu jelas Kapolda merupakan pelanggaran berat.

“Tentunya barang barang seperti itu adalah pelanggaran, oleh karena itu kita sita,” tegasnya.(ronal)