razia Polres Bengkulu

razia Polres Bengkulu

kupasbengkulu.com – Polres Bengkulu kembali menggelar Operasi Simpatik Nala 2016, yang mana kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari 1 Maret hingga nanti berakhir pada 21 Maret 2016.

Dalam razia malam ini pihak kepolisian mengamankan 35 pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran, serta 11 petugas parkir liar yang diketahui Surat Perintah Tugas (SPT) sudah habis masa berlaku dan atau dilimpahkan kepada orang lain.

“Yang menjadi sasaran Operasi Simpatik Nala 2016 ini adalah kawasan tertib lalu lintas. Di Kota Bengkulu sendiri ada dua titik, yakni dari Tugu Dol sampai Bandara Fatmawati dan simpang Padang Harapan sampai simpang DPRD Provinsi Bengkulu,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Bin Ops Lantas AKBP. Asep, Jumat (18/03/2016).

Razia yang dilakukan malam ini bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Bengkulu ini juga turut menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di area trotoar. Hal ini mengingat berdasarkan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 dan Undang-Undang nomor 10 tahun 2014, disebutkan bahwa trotoar merupakan bagian dari sarana jalan yang bisa digunakan oleh pejalan kaki, di mana ntara pejalan kaki dengan pengguna sepeda motor maupun mobil memiliki hak yang sama.

“Pedagang kaki lima kita tertibkan dan himbau untuk tidak menggunakan trotoar sebagai area dagang. Setelah ini kita perbaharui lagi sarana jalan, khususnya spot-spot parkir liar kita akan pasang rambu dilarang parkir. Kita koordinasi juga dengan Dinas Perhubungan yang berwenang di bidang perparkiran, sementara yang kena tilang malam ini akan tetap diproses,” pungkasnya. (val)