Jumat, Desember 8, 2023

Rekam Panggilan Video, Konten Kreator Ditangkap Usai Peras TKI

Kupas News, Bengkulu – Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu menangkap salah seorang konten kreator berinsial STI (22) warga Kabupaten seluma, Senin, (08/08) malam, atas dugaan dugaan pemerasan dan pengancaman.

Menurut Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas AKP Sugiharto, sebelumnya terduga pelaku dilaporkan salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong berinisial DPY (25).

Korban DPY melapor ke Divisi Hubungan Internasional Staf Teknisi Polri di Hong Kong dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia atas dugaan pemerasan dan pengancaman. Korban DPY kemudian menunjuk kuasa hukum Puspa Erwan (59) untuk membuat laporan di Polres Bengkulu pada 04 Agustus 2022 yang lalu.

Dalam laporannya, korban mengaku kenal dengan pelaku melalui media sosial. Perkenalan kemudian berlanjut ke video call yang tanpa diketahui direkam hingga kemudian korban diancam akan disebar.

Atas laporan itu, kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang diketahui berada di salah satu perumahan di Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

“Terduga pelaku yang bekerja sebagai influencer gaming/konten kreator asal Kabupaten Seluma berhasil kami tangkap saat berada di salah satu perumahan Kecamatan Selebar” terang Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto.

Lanjut Sugiharto, penangkapan STI dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau. “Saat ini terduga pelaku tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan ahli ITE, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan Divisi Hubungan Internasional (Divhukbinter) Mabes Polri,” demikian Sugiharto.

Editor: Riki Susanto

Related

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi Berpihak

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi...

Usin Sembiring Akan Kawal Advokasi Implementasi Kebijakan Lingkungan

Usin Sembiring Akan Kawal Advokasi Implementasi Kebijakan Lingkungan ...

MCP Seluma Rendah, KPK: Kelalaian APIP, Penggunaan Dana Hibah Tanpa Laporan

MCP Seluma Rendah, KPK: Kelalaian APIP, Penggunaan Dana Hibah...

Pengusutan Kasus Korupsi BTT Masih Berlanjut, Kejari Seluma Teliti 3 Berkas Tersangka

Pengusutan Kasus Korupsi BTT Masih Berlanjut, Kejari Seluma Teliti...

Marak Penipuan Pendaftaran Prakerja, Disnakertrans Seluma Minta Warga Waspada

Marak Penipuan Pendaftaran Prakerja, Disnakertrans Seluma Minta Warga Waspada...