Kepahiang, kupasbengkulu.com – Kondisi gedung kantor Kecamatan Bermani Ilir yang kurang mendukung dalam pelayanan masyarakat, diminta untuk segera renovasi total. Seperti disampaikan camat setempat, Hermansyah, melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Alamsyah, pada Kamis (18/8/2016). Selain sempit, kantor juga mengalami kerusakan yang cukup serius.

“Kantor kita terlalu sempit dan rusak berat. Kondisi ini jelas kurang mendukung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Warga juga mengeluhkan kondisi kantor kita ini,” ungkap Alam.

Lebih jauh mengenai kondisi kantor yang sempit, Alam mencontohkan seperti halnya salah satu ruangan yang dihuni oleh lima kasi dan beberapa orang staf kantor. Begitu pun dengan ruang lain seperti ruang perekaman KTP-el, di mana hanya bisa menampung beberapa orang saja.

“Sangat berhimpitan jika ruang yang hanya berukuran sekitar 2×4 meter dihuni oleh banyak orang. Jika ada kegiatan penting yang melibatkan perangkat desa juga warga, maka akan semakin sempit,” ujar Alam.

Sedangkan kerusakan serius pada kantor, disebut Alam oleh karena faktor usia kantor yang sudah belasan tahun dan kualitas yang tidak baik.

“Di samping itu, aula pertemuan kita juga mengalami kerusakan yang serius bahkan terancam amblas,” kata Alam. (slo)