Seluma, kupasbengkulu.com – Mantan Sekda Seluma Syafrudin DA, saat ini masih menunda pendaftarannya ke partai politik dalam bursa Pemilihan Bupati (Pilbup) mendatang dengan alasan masih menunggu kejelasaan UU MD3.

“Karena memang aturannya belum turun,jadi belum jelas seperti apa mekanismenya. Kalau sudah jelas dan ada barulah melakukan penjajakan dan pendaftaran ke Parpol,” kata Syafrudin Jumaat (2/1/2015).

Ia menambahkan, dalam pencalonan dirinya nanti belum bisa dipastikan akan melalui jalur independen atau melalui partai politik.

“yang jelas, saya sudah siapkan strateginya mau mekanismenya nanti seperti apa saya sudah siap maju dalam bursa pilbup nanti,” jelas Syafrudin.

Sebelumnya Syafrudin merencanakan, akan mendaftarkan diri ke Parpol PDI P, karena dari sejumlah parpol baru PDI P yang membuka pendaftaran bagi siapapun yang akan mendaftar namun syafrudin masih menunggu kejelasan UU MD3 dan Perppu Pilkada.(cee)