Sabtu, Juli 12, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWATak Kunjung Dinikahi, Remaja Laporkan Pacar ke Polisi

Tak Kunjung Dinikahi, Remaja Laporkan Pacar ke Polisi

Illustrasi, Sumber Foto: makassar.bisnis.com
Illustrasi, Sumber Foto: makassar.bisnis.com

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – RA (17) warga Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu harus menelan rasa pahit setelah diperkosa oleh pacarnya berinisial Ao (28), Kecamatan Ratu samban Kota Bengkulu sebanyak empat kali.

Kejadian kemudian dilaporkan korban ke Polres Bengkulu karena merasa ditipu oleh pacarnya yang seorang buruh bangunan tersebut dengan alasan untu dijadikan istrinya. Laporan tersebut masuk ke Polisi pada Selasa (27/01/2015).

Dalam laporannya ke Polisi, RA menceritakan bahwa kejadian tersebut berulang-ulang terjadi hingga mencapai empat kali. Diingatnya, pelaku pernah mengajak korban untuk melayani nafsu pelaku di hotel di Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu.

Sewaktu itu, korban yang merasa akan menjadi istri pelaku menuruti kehendak pelaku karena dijanjikan akan dinikahi. Hingga akhirnya korban kemudian melayani nafsu tersebut hingga berulang-ulang diwaktu yang berbeda dan dilokasi yang berbeda.

Sampai seketika korban kemudian meminta pelaku untuk menikahinya, pelaku malah tak mau bertanggungjawab atas perbuatan tersebut. Sehinga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu.

“Ya laporan sudah kita terima terkait persetubuhan anak dibawah umur. Kasus ini sedang ditangi unit PPA Polres Bengkulu,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin.(dex)