
Seluma, kupasbengkulu.com – Bupati Seluma Bundra Jaya mengukuhkan 24 orang anggota unit Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) digedung daerah serasan seijoan selasa (24/01/2017).
Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden guna mengantisipasi terjadinya pungli dalam pelayanan pada masyarakat.
“Kita akan memberantas pungli di segala bidang terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik, yang dibersihkan kita sama kita,”kata Bundra.
Dia berharap petugas Satgas dapat bekerja sama dan bekerja cepat dalam memberantas Pungli sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih ditingkatkan.
“Kepada satgas agar dapat bekerja cepat untuk memantau dan mengawasi praktek pungli, jika perlu lakukan operasi tangkap tangan,”tegasnya.
Pengukuhan Unit Satgas ini sesuai SK Bupati Seluma nomor 800-853/2016 yang juga melibatkan pihak Kepolisian Polres Seluma, Kejari Seluma, Kodim 0425 Seluma, Pengadilan Negeri Tais dan Inspektorat Seluma.(Sep)