miras polres

Seluma, kupasbengkulu.com – Satreskrim Mapolres Seluma melakukan razia minuman keras di sejumlah warung dan kafe sejak seminggu terakhir, alhasil delapan Jriken tuak dan 200 botol minuman keras diamankan.

“Delapan jeriken tuak diamankan dari Desa Purbosari, Kecamatan Seluma Barat sedangkan 200 botol miras dari daerah Kecamatan Sukaraja,”ungkap Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono Melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra Samudra Rabu (3/12/2014).

Dikatakannya giat razia warung dan kafe di Kabupaten Seluma akan terus dilaksanakan menjelang ahir tahun dan perayaan natal.

“Setiap malam petugas patroli baik jajaran Polres atau Polsek seluruhnya mengecek warung atau kafe yang menjual minuman keras,”demikian Ferry.(cee)