illustrasi Satpol PP

illustrasi Satpol PP

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Keterbatasan anggaran 2016 ini, Satpol PP Bengkulu Utara (BU), hanya dijatah 5 kali untuk menggelar razia yustisi atau pun penertiban sebagaimana tugas, pokok dan fungsi mereka sebagai penegak Perda.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Pol PP Bengkulu Utara, Syamsuardi, kepada kupasbengkuku.com Selasa (22/3/2016).

“2016 ini kita hanya mendapat jatah 5 kali untuk menggelar penertiban ataupun semacamnya, kegiatannya sudah kita mulai baru-baru ini beberapa oknum yang tidak menggunakan KTP serta oknum pelajar yang bolos terjaring dalam operasi itu,” ujar Syamsuardi.

Masih kata Syamsuardi, meski jumlah anggaran sedikit, pihaknya tetap bekerja maksimal dan tetap berusaha mengusulkan pada tahun anggaran berikutnya agar alokasi anggaran untuk yustisi jumlahnya bertambah.

“Setiap tahun kita usulkan namun selalu dipangkas, masih beruntung alokasi dana yang ada cukup untuk melakukan yustisi meski lokasinya hanya di Argamakmur saja,”katanya.

Ditambahkan Syamsuardi, Satpol PP Bengkulu Utara saat ini ada 131 personel termasuk yang PNS maupun honorer.

“Sedangkan di 19 kecamatan, Kabupaten Bengkulu Utara kita usulkan 2 personel Satpol PP, kecuali di Enggano,” demikian. (jon)