Kupas News – Sat Res Narkoba Polres Bengkulu Polda Bengkulu menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Polres Bengkulu, Jum’at siang (15/10).
Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo, SIK melalui KBO Sat Res Narkoba Ipda Albeth Salomo Sinulaki Sembiring, SIK mengatakan penyalahgunaan narkotika Jenis sabu terdapat 5 kasus dengan tersangka yang diamankan berjumlah 5 orang Laki-laki dan 1 orang Perempuan.
”Barang bukti yang telah diamankan Sat Res Narkoba yaitu narkotika jenis Sabu dengan berat 6,39 gram,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah rekan-rekan media cetak, elektronik, media online nasional maupun lokal. Sedangkan personil yang turut melaksanakan yaitu Kasihumas AKP Sugiharto berserta Anggota Humas Polres Bengkulu, dan PS Kanit I Satres Narkoba Aiptu Supardi, S.H.
Kepala Bagian Operasi Sat Res Narkoba Ipda Albeth Salomo Sinulaki Sembiring, SIK juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan seluruh elemen masyarakat agar memberikan informasi serta membantu Polri dalam membongkar jaringan peredaran narkoba khususnya diwilayah Bengkulu.
Editor: Irfan Arief