Pemusnahan surat suara

kupasbengkulu.com, Kaur – Pemusnahan sisa surat suara di Gudang Logistik KPU Kaur sebanyak 872 surat suara dimusnahkan di Gudang Logistik KPU Kaur pukul 12.50 wib. Pemusnahan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kaur Sirajjudin Aksa beserta komisioner KPU, pihak Kepolisian-TNI, dan Panwaslu.

Dari 872 surat suara yang dimusnahkan yakni terdiri dari surat suara yang rusak sebanyak 188 untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 79, untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur 109 surat suara. Sedangkan untuk surat suara yang masih bagus yakni sebanyak 684 lembar, untuk pasangan Calon Gubernur sebanyak 240 lembar, dan pasangan Calon Bupati Kaur sebanyak 444 lembar.

Ketua KPU Kaur, Sirajjudin Aksa mengatakan, pemusnahan surat suara ini untuk surat suara yang berlebih dan rusak.

“Pemusnahan ini dilakukan pada surat suara yang rusak dan bersisa, yakni keseluruhan sebanyak 872 lembar yang terdiri dari yakni terdiri dari surat suara yang rusak sebanyak 188 untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 79, untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur 109 surat suara. Sedangkan untuk surat suara yang masih bagus yakni sebanyak 684 lembar, untuk pasangan Calon Gubernur sebanyak 240 lembar, dan pasangan Calon Bupati Kaur sebanyak 444 lembar,” terang Ketua KPU Sirajjudin Aksa.(mty)

kupasbengkulu.com, Kaur – Pemusnahan sisa surat suara di Gudang Logistik KPU Kaur sebanyak 872 surat suara dimusnahkan di Gudang Logistik KPU Kaur pukul 12.50 wib. Pemusnahan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kaur Sirajjudin Aksa beserta komisioner KPU, pihak Kepolisian-TNI, dan Panwaslu.

Dari 872 surat suara yang dimusnahkan yakni terdiri dari surat suara yang rusak sebanyak 188 untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 79, untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur 109 surat suara. Sedangkan untuk surat suara yang masih bagus yakni sebanyak 684 lembar, untuk pasangan Calon Gubernur sebanyak 240 lembar, dan pasangan Calon Bupati Kaur sebanyak 444 lembar.

Ketua KPU Kaur, Sirajjudin Aksa mengatakan, pemusnahan surat suara ini untuk surat suara yang berlebih dan rusak.

“Pemusnahan ini dilakukan pada surat suara yang rusak dan bersisa, yakni keseluruhan sebanyak 872 lembar yang terdiri dari yakni terdiri dari surat suara yang rusak sebanyak 188 untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 79, untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur 109 surat suara. Sedangkan untuk surat suara yang masih bagus yakni sebanyak 684 lembar, untuk pasangan Calon Gubernur sebanyak 240 lembar, dan pasangan Calon Bupati Kaur sebanyak 444 lembar,” terang Ketua KPU Sirajjudin Aksa.(mty)