KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Bengkulu akan menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penyewaan lapak di kawasan wisata Pantai Panjang selama hari Raya Idul Fitri berlangsung, terutama dari di Pantai Pasir Putih hingga jembatan belakang Polisi Sektor (Polsek) Ratu Samban Kota Bengkulu.

Hal ini sesuai dengan Peraturan daerah nomor 2 tahun 2014 tentang pemanfaatan kekayaan Daerah, dan pada tahun 2014 lalu penarikan PAD sudah dilakukan dengan melalui pihak ketiga. Sedangkan untuk ditahun 2015 ini dirinya mengaku belum bisa memastikan apakah pengelolaannya nanti akan diserahkan kembali ke pihak ketiga atau akan dikelola langsung oleh Dispariekraf. Namun jika memang ada pihak Swasta yang bersedia mengelola kawasan tersebut, maka diminta untuk mengajukan diri untuk kemudian dibuat surat perjanjian kerja sama seperti tahun sebelumnya.

“Untuk masalah pihak ketiga tergantung dari mereka yang mengajukan kepada kita kalau seandainya ada yang mau memakai secara keseluruhan kami persilahkan tapi harus ada surat perjanjian dengan kita,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bengkulu, Bujang Hr.

Disampaikan pula bahwa, pada tahun 2014 lalu tidak kurang dari Rp 15 juta yang berhasil diperoleh Dispariekraf dari hasil penyewaan lapak kepada para pedagang selama lebaran berlangsung, sedangkan di tahun ini meski tidak menargetkan adanya penambahan pihaknya tetap berharap PAD yang diperoleh dapat lebih besar lagi dari sebelumnya.

“Tidak ada target khusus dalam penarikan PAD tapi yang jelas berapapun yang masuk akan kita setorkan ke kas Negara, untuk area wisata lain saat ini belum ada kita pungut kecuali di kawasan Pantai Panjang,” jelasnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian dan evaluasi dari pengelolaan kawasan pantai tersebut. Namun pihaknya tetap meminta kepada para pedagang yang berniat untuk berjualan selama lebaran di kawasan wisata Pantai Panjang agar dapat menghubungi Dinas Pariwisata terlebih dahulu sebelum berjualan.

“Kepada para pedagang yang ingin memakai lahan di kawasan Pantai Panjang Pasir Putih sampai jembatan itu, nanti bisa koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bengkulu untuk kegiatan lapak-lapak yang akan digunakan untuk berjualan,” imbaunya.(dex)