Jumat, April 19, 2024

Sidang Sengketa Informasi di Bengkulu Digelar 9 Juni

Ketua KIP Bengkulu, Emex Verzoni.
Ketua KIP Bengkulu, Emex Verzoni.

kupasbengkulu.com – Komisi Informasi (KI) Pusat akan menggelar sidang terkait sengketa informasi yang disebut-sebut baru pertama kali terjadi di Bengkulu. Informasinya sidang yang dimaksud akan digelar selama 2 hari, terhitung 9-10 Juni mendatang. Hal tersebutpun diakui Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni, SE saat ditemui di kantor KIP siang ini, Senin (2/6/2014).

Emex menuturkan, sidang itu ditangani langsung oleh KI Pusat karena pelaporan kasus tersebut terjadi sebelum terbentuknya KIP Bengkulu pada tanggal 30 Desember 2013. Sehingga tindak lanjut dilakukan langsung oleh KI Pusat.

Sidang yang dimaksud menyangkut sengketa informasi antara salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, sengketa informasi itu berawal saat pihak LSM tersebut mengajukan permohonan informasi terkait anggaran. Namun ketika prosedur telah dilalui, diduga tidak ada tanggapan dari Dinas Kesehatan, selaku badan publik. Sehingga informasi yang diinginkan tidak berhasil diperoleh,” terang Emex.

Disisi lain KIP Bengkulu memiliki visi sebagai lembaga kredibel, terpercaya dan dapat mempertanggungjawabkan dalam mendorong budaya transparansi di Provinsi Bengkulu. Untuk menjalankan visi tersebut KIP Bengkulu memiliki 3 misi.

Pertama, penguatan eksistensi dan penataan kelembagaan melalui optimalisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta deregulasi. Kedua, mewujudkan partisipasi publik dan mendorong kualitas pelayanan informasi oleh badan-badan publik. Serta ketiga, menyelesaikan sengketa informasi publik secara baik, transparan, taat asas, profesional dan proporsional serta akuntabel.

“Untuk sidang ajudikasi itu KIP Bengkulu tidak terlibat, karena kewenangan penyidangan langsung dari KI Pusat. Bila jadi digelar, sidang sengketa antara salah satu LSM dan Dinas Kesehatan ini merupakan sidang informasi pertama di Bengkulu. Pembelajaran dari kasus ini badan publik harus mengetahui bahwa mereka kewajiban memberikan informasi guna mendukung keterbukaan informasi,” papar Emex.(beb)

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...