Silpa Bengkulu Utara

KUPASBENGKULU.com, BENGKULU UTARA – Rapat Paripuran Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bupati Bengkulu Utara tahun anggaaran 2014 di Gedung Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara mengundang perhatian dari dewan yang hadir.

Dimana item yang menarik dalam Laporan yang disampaikan oleh Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi, di tahun 2014 ada sebanyak Rp 112 miliar dana yang masuk kedalam sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa). Belum lagi, Imron juga menyampaikan ada target dari beberapa dinas yang tidak tercapai sesuai dengan target yang diinginkan sebelumnya.

“Berkenaan dengan silpa yang lumayan besar tahun 2014 itu, ada perubahan dari pihak pemerintah pusat. Makanya ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan sesuai yang diharapkan,” kata Imron.

Dia juga menambahkan, sesuai dengan aturan yang berlaku, pemerintah daerah wajib melaporkan keuangan melalui rapat paripurna sebagai evaluasi. Dari LKPJ yang sudah disampaikan, tentu pihak dewan akan melakukan tahapan yang ada.

Untuk diketahui, munculnya angka silpa yang lumayan besar itu, Imron mengakui memang agak menghambat dari program pembangunan. Meskipun demikian, dari silpa yang ada itu tetap dipergunakan dalam kegiatan tahun berikutnya.

“Ada beberapa kegiatan di tahun 2014 tidak dapat diserap sesuai dengan anggaran yang sudah ditentukan. Secara detil sudah disampaikan kepada pihak dewan,” ujar Imron.(jon)