Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepolisian Resor Kota Bengkulu menggelar razia minuman keras di berbagai toko minuman yang ada di wilayaah Kota Bengkulu pada Kamis (28/05/2015), alhasil Polisi menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis dari para penjual yang diduga belum memiliki izin tersebut.

Turun langsung Kasat Reskrim AKP Ali Rais Ndraha, Kasat Sabhara AKP Sukamso dan Kasat Intel berinisial AA beserta puluhan anggota Polres Bengkulu sejak pagi hingga pukul 14.00 WIB memasuki satu persatu toko yang ada di Pasar Panorama Kota Bengkulu.

Dikatakan Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta melalui Kasat Reskeim AKP Ali Rais Ndraha bahwa kegiatan tersebut merupakan operasi Pekat Nala Polres Bengkulu untuk memberantas peredaran minuman keras menjelang bulan suci Ramadhan yang akan segera tiba.

“iya, operasi ini dalam rangka menjelang ramadhan, jadi kita mengadakan operasi pekat nala di beberapa toko di Pasar ini, hasilnya berbagai jenis minuman kita amankan dari para penjual,” kata AKP Ali Rais Ndraha.

Dalam razia yang berlangsung kondusif dan tertib tersebut, Polisi juga berhasil menyita satu jenis minuman yang terbuat dari berbagai macam campuran, yang lazim dengan sebutan minuman oplosan dari salah satu toko yang letaknya tak jauh dari Pos Polisi di depan Pasar panorama Kota Bengkulu tersebut.

AKP Ali Rais menambahkan, bahwa pemilik ataupun penjual minuman yang memabukkan tersebut akan diperiksa lebih lanjut namun untuk sementara para penjual miras yang terjaring operasi pekat nala akan dikenakan undang-undang no 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

“kita akan adakan tindaklanjuti, sementara pemilik akan kita adakan pemeriksaan lebih lanjut dan sementara kita kenakan UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen” demikian AKP Ali Rais Ndraha. (bii)