kupasbengkulu.com – Kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di dalam rumahnya, dua orang pemuda masing-masing berinisial Sf (25) dan Es (26) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Kamis (11/09/2014) sekitar pukul 21.00.WIB, digelandang polisi ke Mapolres Kaur.
Keberhasilan aparat Polres Kaur ini menangkap kedua pelaku ini di rumahnya masing-masing, berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Berdasarkan informasi ini, petugas langsung bergerak cepat meluncur ke rumah keduanya, dan melakukan penggeledahan tanpa adanya perlawanan dari kedua pelaku. Alhasil, petugas berhasil menemukan dua paket sabu-sabu di kamar masing-masing pelaku.
Kapolres Kaur AKBP Dirmanto, SH, SIk, melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Yansyah, SH, menerangkan saat ini kedua pelaku langsung diamankan ke Polres Kaur beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut.
“Saat ini kita sedang melakukan pengembangan, dan proses lebih lanjut,” tutupnya, Jumat (12/09/2014).(mty)