Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

 

Kota Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Firmansyah (40) warga Skip Jalan Flamboyan 22 No 31 RT 06 Rw 18 Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, diamankan Dit Resnarkoba Polda Bengkulu. Dari tangan pelaku polisi menemukan narkoba jenis shabu sebanyak 5 paket.

Pelaku menyimpan barang haram ini yang diselipkan diikat pinggang miliknya, dengan dibungkus dengan plastik. Polisi mengamankan pelaku saat berada di Jalan Lintas Bengkulu – Muko Muko tepatnya Jalan Desa Air Padang Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara, pada hari Kamis (31/03) lalu.

Pelaku yang tertangkap tangan memiliki Shabu tersebut kemudian digiring ke Polda Bengkulu, untuk diproses lebih lanjut. Laporan ini tertuang dalam LP-A/349/IV/2016/Siaga SPKT/II.(Bro)