Seluma, kupasbengkulu.com – Pengusutan dugaan Korupsi jalan hotmix Eks Simpang 6 Kelurahan Talang Saling menuju Ampar Gading eks perumahan Dinas Pemkab Seluma telah diserahkan Kejaksaan Negri (Kejari) Tais ke penyidik Pidana Khusus (Pidus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

“Untuk hotmix ampar gading rumah dinas sudah diserahkan ke Pidsus Kejati,sementara jalan Hotmix lainnya seperti Palua Terap-Renah Panjang, Talang Alai- Rimbo Besar, masih berkoordinasi dan belum ada jawaban dari BPK terkait kerugian negara,”Kata Kepala Kejari Tais Yusnani melalui Kasi Intrlijen Samsi Thalib Kamis (23/7/2015).

Dia mengatakan saat ini pihaknya masih meragukan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bengkulu karena hitungan BPK tidak sesuai dengan bukti fisik yang ada.

“LHP BPK Diragukan ada pekerjaan yang nilai kontraknya Rp 2 miliar namun ada kelebihan membayar mencapai Rp 1,5 miliar jadi fisik yang sudah berjalan tidak dihitung atau sistem penghitungan BPK ada mekanisme tertentu atau bagai mana,”Ujarnya.

Dia menegaskan terkait adanya koordinasi Kejaksaan dengan pihak BPK untuk mengetahui sejauh mana hasil hitungan BPK.(cee)