
Seluma, kupasbengkulu.com – Bupati Seluma Bundra Jaya memastikan tidak ada intervensi hukum terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar (Pungli) dalam pengambilan sertifikat Prona oleh Kades Penago Baru Kecamatan Ilir Talo beberapa waktu lalu.
Bahkan kata dia, persoalan tersebut juga akan ditangani oleh pihak inspektorat kabupaten.
“Mengenai pidana tidak ada intervensi, silahkan proses hukum berlanjut,” kata dia belum lama ini.
Menurutnya, kepastian lain yang akan diambil pemerintah daerah masih akan menunggu kepastian hukum tetap hingga ada keputusan pengadilan.
“Nanti inspektorat juga akan panggil kades bersangkutan, tindak lanjutnya menunggu kepastian hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, Kades Penago Baru tertangkap tangan melakukan dugaan Pungli pengambilan sertifikat Prona oleh tim Buser Polres Seluma. Selain mengamankan Kades, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 500 ribu dan satu eksemplar sertifikat Prona.(sep)