Kadis Dukcapil

kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Tak hanya orang dewasa yang memiliki identitas resmi dari negara berupa E-KTP, Pemerintah juga berencana akan membuat E-KTP bagi anak-anak. Hal ini dikemukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu Sudarto WS yang ditemui kupasbengkulu.com, Rabu (11/11/2015).

“Untuk indetitas anak berupa kartu elektroniknya kita targetkan semua orang yang seusia kelas 1 SMP hingga SMA yang belum wajib KTP. Kalau memungkinkan kita akan lakukan dari SD,” kata Sudarto.

Hal ini telah dilakukan oleh Dukcapil Kota Bengkulu yang langsung mengajukan ke pusat, dimana saat ini pihaknya telah mengirim data awal anak yang akan dibuat E-KTP mereka. Rencana kedepan, pihak Dukcapil akan mendata seluruh anak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA ada di Kota Bengkulu.

Maka dari itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekolah-sekolah di Kota Bengkulu, ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu dan satuan Pendidikan serta pihak-pihak yang terkait.

“Ini pertimbangan penyiapan kartu belangko KTP elektronik, ini kita ajukan ke pusat. Jadi kalau lima tahun mendatang kita sudah ada data. Kemudian, Pemerintah pusat akan berencana membuat kartu identitas anak tersebut,” ucapnya.

Namun menurut pihaknya di tahun 2016 berencana melakukan perekaman saja. Sedangkan untuk pencetakan kartu identitas elektronik tersebut, pihak Dukcapil tak bisa melakukan, sebab pusat yang akan mencetak kartu tersebut.

“Kemungkinan nantinya akan ada aturan hukumnya itu, tapi kita juga menunggu itu. Walaupun demikian mungkin tahun depan akan dilakukan perekaman awal bagi anak tersebut dan itu tidak menyalahi aturan. Kalau untuk kartu kita menunggu pusat tetapi kita hanya melakukan perekaman saja. Ternyata dari pusat memang akan mengambil alih untuk perekaman kartu identitas anak dan kita hanya melakukan perekaman saja,” jelasnya.

Pembuatan E-KTP itu sendiri dilakukan untuk memudahkan anggota kepolisian apabila terjadi tindak kriminalitas terhadap anak. Apabila, polisi sulit melakukan pelacakan maka kartu identitas tersebut sangat berguna.

“Ini gunanya kalau adanya kriminalitas, seperti adanya pembunuhan dan ada yang lainnya sehingga memudahkan dari aparat Reskrim untuk melakukan pendataan dengan mudah. Kalau tidak terekam akan menyulitkan. Dengan adanya rekam awal ini, kalau menemukan seperti itu memudahkan mengidentifikasi,” ucapnya.(dex)