Dir PDAM bersama sejumlah anggota Komisi III DPRD Kepahiang

Dir PDAM bersama sejumlah anggota Komisi III DPRD Kepahiang

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Dirut Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami Kepahiang, Karmolis Merigi mengeluhkan, sikap konsumen pelanggan PDAM di sekitar Kecamatan Ujan Mas yang kerap mengintimidasi atau mengancam petugas penagih tunggakan pembayaran rekening. Keluhan tersebut disampaikannya ke sejumlah Anggota Komisi III DPRD Kepahiang, Rabu (5/11/2014) sekitar pukul 13.31 WIB.

“Karena petugas kami diintimidasi, membuat banyak tunggakan rekening pelanggan belum tertagih. Bahkan Kepala Cabang PDAM di Kecamatan Ujan Mas sudah mengaku tidak sanggup lagi dan menyerahkan jabatannya kepada saya (Dirut PDAM,red),” kata Karmolis.

Intimidasi pelanggan ini diakui Karmolis pernah dilaporkan ke Polres Kepahiang untuk dimediasi. Adapun desa-desa pelanggan yang belum tertagi dan diduga kerap mengintimidasi petugas PDAM, diantaranya disebutkan di Desa Pungguk Beringang, Desa Daspetah, dan Desa Daspetah II.

“Sekarang ini belum ada titik temunya, sehingga tunggakan pelanggan dibeberapa desa di Kecamatan Ujan Mas belum juga bisa tertagih,” sesal Karmolis.

Dari belum tertagihnya tunggakan rekening pelangggan, dan permintaan peningkatan pelayanan PDAM, cukup membuat binggung Karmolis. Mengingat PDAM dalam memberikan pelayanan masih bergantung pada kelancaran pembayaran tagihan rekening pelanggan.

“Jelas kami serba salah dalam menyikapi hal ini. Padahal, kami dalam penagihan ini mengeluarkan biasa operasional,” kata Karmolis.

Atas keluhan PDAM ini, Anggota Komisi III DPRD Kepahiang, Armin Jaya menilai perlu adanya peran Komisi III DPRD selaku mitra kerjanya PDAM untuk menengahi persoalan antara PDAM dengan pelanggan.

“Kita akan hearing dengan menyertakan pelanggan. Semoga saja soal ini dapat diselesaikan, ” sampai Armin.(slo)