Sabtu, Maret 25, 2023

Ulama: Salat Jamaah Berhadiah Syirik dan Melecehkan Agama

Baca selanjutnya

H. M. Syakirin Endar Ali.
H. M. Syakirin Endar Ali.

kupasbengkulu.com – Kontroversi mengenai salat berjamaah berhadiah mobil terus terjadi. Tadi siang salah seorang ulama, H.M. Syakirin Endar Ali, mendatangi DPRD Kota Bengkulu untuk meminta peninjauan anggota dewan terhadap kebijakan Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, yang mencetuskan kebijakan salat berhadiah tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kota, Syakirin, berpendapat salat berhadiah sama halnya dengan melecehkan agama Islam, merusak aqidah umat, membodohi masyarakat, mengandung unsur syirik serta menyalahgunakan jabatan.

Dikatakan Sakirin, karena para jemaah diiming-imingi hadiah, membuat jemaah tidak sepenuhnya niat beribadah karena Allah. Bahkan Syakirin meyakinkan, membludaknya jemaah Masjid Agung Attaqwa hanya terjadi pada hari Rabu, sesuai jadwal salat berjamaah berhadiah.

“Kalau mau memakmurkan masjid bukan begitu caranya. Kalau begini jadi miris, hari Rabu masjid dipadati jemaah. Sedangkan hari biasanya jemaahnya hanya 11 orang, dan itu bukan mengada-ada, saya sudah cek langsung,” kata Syakirin.

Ia juga menyinggung aturan yang mengharuskan para jemaah diabsen dan mengumpulkan KTP yang nantinya diundi untuk mendapatkan hadiah.

“Cara pengundian itu adalah cara yang tidak dianjurkan dalam Islam, saya juga miris melihat mobil hadiah yang saat ini dipajang di depan kantor Walikota,” imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut anggota Komisi II DPRD Kota, Nuharman, SH mengungkapkan pentingnya niat sebelum salat.

“Walaupun nian diucapkaan didalam hati sekalipun, tapi bisa dilihat niatnya salat karena Allah atau karena Innova. Kalau hari Rabu dia salat berjamaah di Masjid Attaqwa, tapi di hari lainnya tidak, itu kan ketahuan salatnya karena Innova,” ujar Nuharman.

Sementara angota Komisi II lainnya, Ali Kasman Amambar BSc menyebutkan urusan beribadah adalah hal yang sangat pribadi antara manusia dan Tuhannya. Pemerintah tidak boleh memaksakan keyakinan kepada seseorang.

“Masalah agama itu adalah persoalan prinsip dan sangat privat. Pemerintah tidak boleh memaksakan hal itu, apalagi negara kita berlandaskan Pancasila,” singgung Ali Kasman.

Dari hearing tersebut dewan berjanji membahas perihal salat berjamaah berhadiah mobil, apalagi kontroversi tersebut telah menjadi isu nasional. Dewan berpendapat pada tahun politik ini seyogyanya pemerintah tidak meresahkan masyarakat dengan mengeluarkan kebijakan diluar kewajaran. (beb)

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras jenis tuak, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Utara - Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menggelar Operasi...

Gubernur Rohidin Buka Kampung Ramadhan 2023 di Graha Pena RB

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan sambutan pada pembukaan kampung ramadhan di halaman gedung Graha Pena RB, Kota Bengkulu, Kamis 23 Maret 2023, Foto:...

Polisi Amankan Perayaan Nyepi 2023 di Desa Sunda Kelapa

Kupas News, Bengkulu Tengah - Perayaan Nyepi Rahajeng Rahina Tahun Baru Caka 1945 di Desa Sunda Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa...

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.

Terbaru