Anggota DPRD Kepahiang, A Haris

Anggota DPRD Kepahiang, A Haris

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Kegiatan legalisasi asset Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) di Kabupaten Kepahiang, tahun 2015, akan mendapat pengawasan ketat dari lembaga pengawasan DPRD. Demikian disampaikan anggota Komisi DPRD Kepahiang, A. Haris.

“Untuk memastikan tidak ada lagi informasi pungutan kepada warga pemohon, maka jalannya prona di tahun 2015 nanti perlu mendapatkan pengawasan,” ungkap Haris.

Info pungutan biaya di tahun sebelumnya, menurut Haris, sudah bukan merupakan rahasia lagi, lantaran di program sebelumnya kerap dipertanyakan warga.

“Kita lupakan saja yang telah lewat. Kedepannya ikuti saja ketentuan yang ada. Jika ada yang melenceng kita minta untuk ditindak tegas,” kata Haris.

Haris menambahkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang di tahun 2015 mendatang, telah menargetkan penerbitan sebanyak 2.500 persil.

“Kalau saja target penerbitan sertifikat prona itu dapat terealisasikan. Pastinya masyarakat kita sangat terbantukan, mengingat sertifikat itu dapat dijadikan modal oleh mereka,” demikian Haris.(slo)