Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Tahun 2015 mendatang, tidak tanggung-tangung pembangunan Kantor Sat Pol PP Kabupaten Bengkulu Utara bakal dibangun dengan bantuan pemerintah pusat. Alokasi dana yang dipergunakan dalam pembangunan kantor tersebut sebesar Rp 2 Miliar. Hal itu dikatakan Direktur Satpol PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri Asadullah, Kamis (4/12/2014) Aula Pertemuan Kantor Satpol Bengkulu Utara.

“Tahun 2015 mendatang kantor Satpol PP Bengkulu Utara akan dibangun dengan menggunakan dana APBN,” kata Asadullah

Ia menjelaskan, dengan adanya kantor yang baru nanti, tidak ada alasan dari Satpol PP tidak melaksanakan tugas sesuai dengan tanggungjawab terhadap tupoksi yang ada. Keseragaman dalam pembangunan kantor Satpol PP, saat ini ada tiga provinsi dan 54 kabupaten/kota yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK), diantaranya Bengkulu Utara.

“Tujuan dengan pembangunan kantor yang baru,dan didanai oleh DAk,lebih pada menjaga wibawa pemerintah daerah. Sebab, kenyaman dalam bekerja, kantor pun berpengaruh,” demikian Asadullah.(jon)