Danrem 041/Gamas, Kolonel Inf. Fajar Budiman

Danrem 041/Gamas, Kolonel Inf. Fajar Budiman

kupasbengkulucom – Danrem 041/Gamas, Kolonel Inf. Fajar Budiman, mengatakan sejumlah personel TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan segera disidang oleh Mahkamah Militer (Mahmil) dalam waktu dekat.

Dia mengatakan hingga bulan April 2016 ini tercatat ada sembilan personel TNI yang sudah terindikasi penyalahgunaan narkoba dan diproses oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom).

“Setelah ada indikasi terlibat penyalahgunaan narkoba, juga melalui hasil tes urine yang dilakukan, langsung kita proses ke Denpom. Setelah diperiksa lalu diserahkan ke Mahmil yang akan melakukan sidang di Bengkulu,” ujar Danrem, Selasa (12/04/2016).

Danrem mengatakan sidang Mahmil ini akan dipercepat pada pekan depan. Kendati demikian Danrem menyebut ada dua personil yang sudah meninggalkan TNI, namun keduanya tetap akan dihadirkan dalam sidang

“Sembilan anggota sudah kita ajukan proses ke Mahmil, namun ada dua orang yang lari meninggalkan TNI. Tapi akan tetap kita cari untuk proses sidang ini,” tandasnya. (val)