Bengkulu, Kupasbengkulu.com- Aktifis Yayasan Genesis menyebutkan, salah satu tambang batu bara di Kabupaten Bengkulu tengah, PT Inti Bara Perdana tidak memiliki izin pinjam pakai hutan.
Kabid Penatagunaan Kawasan Hutan, Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Samsul Rizal, Kamis, (31/03/2016) menyebutkan, pihaknya belum mengetahui pelanggaran tersebut.
“Kalau untuk kawasan itu, saat ini kita belum tahu. Nah silahkan tanyakan ke Dinas Kehutanan di Bengkulu Tengah. Nanti kita lihat dulu dan kita pelajari dulu, kalau memang ada masalah,” kata Samsul Rizal.
Apabila benar adanya dugaan pelanggaran pada salah satu tambang, yang menggunakan kawasan hutan produksi tanpa izin pinjam pakai hutan, Samsul Rizal belum bisa menyimpulkan tindakan yang akan diambil.
“Kita lihat saja nanti. Kita juga belum tahu, nanti salah dari kita lebih baik langsung saja ke Kabupaten Bengkulu Tengah ,” ujar Samsul Rizal.
Seperti diketahui, di Kabupaten Bengkulu Tengah ada delapan perusahaan yang menggunakan lahan, dengan izin pinjam pakai hutan, namun dalam izin pinjam pakai tersebut tidak ada nama PT Inti Bara Perdana.(cr5)