Minggu, Mei 19, 2024

Tambang Serobot Hutan Tanpa Izin di Benteng

Pantau-9-ribuan-hektar-hutan-lindung-dianggarkan-rp-100-juta

Bengkulu, Kupasbengkulu.com- Aktifis Yayasan Genesis menyebutkan, salah satu tambang batu bara di Kabupaten Bengkulu tengah, PT Inti Bara Perdana tidak memiliki izin pinjam pakai hutan.

Kabid Penatagunaan Kawasan Hutan, Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Samsul Rizal, Kamis, (31/03/2016) menyebutkan, pihaknya belum mengetahui pelanggaran tersebut.

“Kalau untuk kawasan itu, saat ini kita belum tahu. Nah silahkan tanyakan ke Dinas Kehutanan di Bengkulu Tengah. Nanti kita lihat dulu dan kita pelajari dulu, kalau memang ada masalah,” kata Samsul Rizal.

Apabila benar adanya dugaan pelanggaran pada salah satu tambang, yang menggunakan kawasan hutan produksi tanpa izin pinjam pakai hutan, Samsul Rizal belum bisa menyimpulkan tindakan yang akan diambil.

“Kita lihat saja nanti. Kita juga belum tahu, nanti salah dari kita lebih baik langsung saja ke Kabupaten Bengkulu Tengah ,” ujar Samsul Rizal.

Seperti diketahui, di Kabupaten Bengkulu Tengah ada delapan perusahaan yang menggunakan lahan, dengan izin pinjam pakai hutan, namun dalam izin pinjam pakai tersebut tidak ada nama PT Inti Bara Perdana.(cr5)

Related

Ramai Warga Jakarta Datangi Booth Pemprov Bengkulu di Car Free Day

Ramai Warga Jakarta Datangi Booth Pemprov Bengkulu di Car...

Jalan Penghubung Lebong-Rejang Lebong Lumpuh Total Dihempas Longsor Susulan

Jalan Penghubung Lebong-Rejang Lebong Lumpuh Total Dihempas Longsor Susulan ...

Pemdes Sungai Gerong Adakan Pemilihan Karang Taruna, Dena Agustina Jabat Ketua

Pemdes Sungai Gerong Adakan Pemilihan Karang Taruna, Dena Agustina...

Teddy Rahman Kunjungi Remaja Seluma yang Idap Tumor Ganas

Teddy Rahman Kunjungi Remaja Seluma yang Idap Tumor Ganas...

Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes Wono Harjo Bagikan Bibit Sayuran dan Bibit Lele

Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes Wono Harjo Bagikan Bibit Sayuran...