anggota DPRD Kota Bengkulu diperiksa jaksa

anggota DPRD Kota Bengkulu diperiksa jaksa

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Empat mantan anggota dewan Kota Bengkulu yakni AM, Rendra Ginting, Nurman Suardi, dan Ujang Putra memnuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terkait dugaan penyelewengan dan Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 dan 2013.

Keempatnya dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Bengkulu terkait penggaran dana Bansos tahun anggaran 2013. Keempatnya dimintai keterangan oleh penyidik diruangan yang berbeda.

“Keempatnya kita mintai keterangan Selaku tim banggar tahun anggaran 2013 dan diperiksa diruang berbeda dibagi sesuai dengan kebutuhan dan dokumen yang ada,” jelas Kasi Intelenjel Kejari Bengkulu, Dharma Natal.

Menurut Dharma, pada pemeriksaan ini tinggal tujuh orang lagi anggota dewan yang bakal dimintai keterangan lagi. Dipastikan, Kejari Bengkulu bakal menuntaskan pemeriksaan tujuh orang dewan tersebut pada akhir Januari 2015 atau awal Februari 2015.

Selain itu juga, Dharma menjelaskan kemungkinan besar Kejaksaan Negeri Bengkulu bakal menetapkan tersangka baru.

“Sisanya 7 orang lagi secepatnya akhir januari atau awal Februari selesai pemeriksaan. Kemungkian ada tersangka baru,” ungkap Dharma, Kamis (22/01/2015).(dex)