Kepahiang, kupasbengkulu.com – Terlapor melakukan tindak asusila, Kumbang – nama samaran, warga Kecamatan Ujan Mas, Do (50) nama samaran, membantah atas tuduhan yang dilayangkan terhadapnya. Untuk itu, bersangkutan meminta hak jawabnya terkait pemberitaan yang telah memojokkannya dalam beberapa hari ini.

(baca juga: Ayah Setubuhi Anak Kandung Menolak Keterangan Korban)

“Saya tidak pernah berbuat seperti apa yang dituduhkan. Saya merasa difitnah. Siapa yang mefitnah saya itu, tidak dapat dibeberkan lantaran masih memiliki hubungan kekeluargaan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, jika rangkaian pernikahan anaknya dengan menantunya yang merupakan warga Curup, hingga mencuatnya tuduhan itu.

“Tanggal 18 Februari keluarga menantunya melakukan antaran untuk melamar anaknya. Kemudian
tanggal 24 Februari digelarkan acara berasan dan disepakati tanggal 2 Maret berlangsung akad nikah antara anaknya dengan menantunya, ” jelasnya.

Usai menikah, lanjut Do, pada tanggal 12 Maret digelarlah silatuhrami antara keluarganya dengan keluarga besar menantunya di Curup. Kemudian tanggal 14 Maret keluarga besar menantunya datang lagi ke rumahnya di Kecamatan Ujan Mas.

“Tanggal 14 itu keluarga besar menantunya membawa buah tangan budaya adat Rejang Empat Petulai sebagai pertanda jika anak saya itu masih suci ,” kata Do.(slo)