Anggota Polres Kepahiang siap memerangi narkoba

Anggota Polres Kepahiang siap memerangi narkoba

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Kapolres Kepahiang AKBP. Sudarno melalui Kabag Ops AKP. Rudy S mengingatkan, anggota Polri di lingkungan Polres Kepahiang, yang kedapatan terlibat narkoba akan mendapat sanksi tegas berupa pemecatan.

“Ini peringatan bagi anggota Polri (Lingkungan Polres Kepahiang,red) jika terlibat dalam pengedaran atau mengkonsumsi narkoba. Karena kita tidak akan segan-segan menindak tegas berupa pemecatan,” tegas Rudy, usai penandatanganan fakta integritas anti narkoba jajaran Polri, di Mapolres Kepahiang, Jum’at (12/12/2014).

Ditambahkan Rudy, anggota Polri yang terbukti terlibat narkoba tidak sekedar mendapatkan sanksi pemecetan, melainkan juga mendapat sanksi pidana.

”Anggota kita jangan sesekali mencoba terlibat narkoba. Apalagi dengan adanya penandatanganan fakta integritas anti narkoba,” kata Rudy.

Lebih jauh mengenai penandatanganan integritas tersebut, merupakan komitmen bagi anggota Polri untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Polri juga mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama memberantas narkoba,” demikian Rudy.(slo)