Rabu, Juli 9, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHKEPAHIANGTersangka Penikaman Anggota Polsek BI Bertambah Dua Orang

Tersangka Penikaman Anggota Polsek BI Bertambah Dua Orang

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Tersangka penikaman anggota Polsek Bermani Ilir, Bripka Satria Rahim bertambah dua orang. Kedua tersangka inisial De (33) dan He (34) warga Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas,ditetapkan pada Sabtu (14/02/2015).

”Hasil pengembangan perkara penikaman, kami menetapkan inisial De dan Ha sebagai tersangka. Dengan demikian sudah terdapat 3 orang tersangka,” sampai Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA didampingi Wakapolres Kompol Andi Sumarta dan Kasat Reskrim, Andika Rama.

Dengan masih dilakukan penyidikan oleh sat reskrim, maka tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru.

”Kami masih melakukan pengembangan. Seperti apa hasilnya nanti, akan dipublikasikan,” ujar Andika.

Sementara, informasi tentang sebab penikaman dilakukan masih belum dapat disimpulkan. Namun awal penikaman setelah atau sepulang pencarian inisial No yang merupakan anak dari tersangka inisial Ha.

Dalam pencarian itu melibatkan satu orang keluarga Ha dan 2 Kadus Desa Daspetah dan 3 anggota Polres.(slo)

(Baca juga : Polisi di Kepahiang Ditikam Warga)