Kamis, Maret 28, 2024

Tersangka Tambang Pasir Teluk Sepang Bakal Bertambah

Aktifitas penambangan pasir di Teluk Sepang Diprotes warga
Aktifitas penambangan pasir di Teluk Sepang Diprotes warga

kupasbengkulu.com – Tersangka tambang pasir ilegal di Teluk Sepang, Pulai Baai Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu yang dilaporkan warga Teluk Sepang, Pulau Baai Kecamatan Kampung melayu Kota Bengkulu bakal bertambah.

“Saya yakin setelah melihat cara kerja selama ini kemungkinan ada tersangka baru yang akan kita ambil,” saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno Senin (23/6/2014).

(terkait:Polda Amankan Tiga Tersangka Tambang Pasir Teluk Sepang)

Penambahan tersangka tersebut ini disebabkan tidak hanya satu orang melakukan pekerjaan penambangan pasir ilegal tersebut. Pastinya dari tambang pasir yang sudah lama berjalan tersebut ada orang orang lain.

“karena tambang tersebut sudah berjalan cukup lama tentunya melibatkan orang-orang yang bermacam latar belakang. Kemungkinan ada pemodal, ada yang mengaku pemilik lahan dan sebagainya,” ujarnya.

Sementar itu, Polda Bengkulu sudah mengamankan satu orang SY tersangka dan dua unit mobil truck pengankut pasir. Yang mana mereka telah mengambil pasir Teluk Sepang. Hal ini melanggar pasal 158 UU nomor 2 UU nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba.(cr3)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...