Hasan Basri

kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) nampaknya akan kembali mewacanakan untuk pergantian jadwal kerja lima hari kerja, sebanyak 3.733 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini enam hari kerja diubah menjadi lima hari kerja dalam seminggu.

Apabila nantinya direalisasikan, maka PNS di Pemkab Bengkulu Tengah akan mendapatkan libur dua hari dalam seminggu, pada Sabtu dan Minggu, namun jumlah jam kerja mereka setiap harinya ditambah hingga sekitar pukul 15.00 hingga 16.00 WIB.

Plt Sekdakab Bengkulu Tengah, Hasan Basri menyampaikan, rencana pemberlakuan lima hari kerja itu merupakan wacana, yang masih akan dikaji lagi oleh pemerintah. Yakni, dengan mempertimbangkan berbagai hal sebelum memastikan kebijakan itu akan direalisasikan.

“Tak hanya itu akan dilakukan pembahasan juga dengan anggota dewan dalam penetapan hal tersebut,” jelasnya, Kamis (8/12).

Hasan menambahkan, apabila dari hasil kajian tersebut direkomendasikan kebijakan lima hari kerja itu bisa diterapkan, tidak akan serta merta diterapkan juga. Akan tetapi, terlebih dahulu akan dilaksanakan uji coba dalam jangka waktu beberapa bulan.

Lanjutnya, nanti ada masa uji coba lima hari kerja itu dalam kurun beberapa waktu, kalau hasil evaluasi selama uji coba itu dinilai baik, maka bisa diteruskan dengan pemberlakuan langsung.

“Saat ini enam hari kerja juga dirasa kurang efektif, pasalnya pada hari Sabtu masih banyak pegawai yang indisipliner. Jadi kurang efektif juga pada enam hari kerja. Oleh karena itu kita coba untuk lima hari kerja saja,” tutupnya.(adk)