Selasa, April 23, 2024

Wali Murid Nilai Pemerintah Lamban Tuntaskan Masalah SDN 62

Lokasi SD Negeri 62, Kota Bengkulu. (Foto : Valentina Alfarani)
Lokasi SD Negeri 62, Kota Bengkulu. (Foto : Valentina Alfarani)

kupasbengkulu.com – Pasca dibukanya segel SD Negeri 62 Kota Bengkulu oleh pihak ahli waris, Fisyahri, beberapa minggu yang lalu, belum ada perkembangan terkini seputar penyelesaian kasus tersebut. Belakangan melalui Ombudsman RI perwakilan Bengkulu, pihak Pemkot sudah melakukan pertemuan dengan Fisyahri juga BPN, yang mana salah satu hasil kesepakatan tersebut adalah akan membentuk tim KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) yang semestinya dilaksanakan Senin (12/05/2014) lalu. Namun hingga saat ini belum ada kabar terkait hal tersebut.

Beberapa wali murid SDN. 62 menyesalkan hal tersebut dan menilai pemerintah lamban mengambil tindakan. Mereka khawatir nantinya sekolah ini kembali disegel oleh pihak ahli waris yang merasa kecewa.

“Kalau menurut saya, pemerintah terlalu lamban menangani masalah ini. Untuk apa dibentuk tim lagi, kemarin tim penafsir, sekarang tim penilai katanya. Terlalu banyak tim, prosesnya akan semakin panjang. Takutnya nanti malah disegel lagi sama ahli warisnya. Padahal kan pengukuran sudah dilakukan, ya disesuaikan saja harganya. Kasian anak-anak ini nasibnya. Sedekit-sedikit disegel, sedikit-sedikit belajar di luar. Coba rasakan kalau anak kalian yang sekolah di sini. Apalagi sebentar lagi akan ujian,” ujar Irwandi, salah satu wali murid, Selasa (13/05/2014).

“Ahli waris ini juga sama saja. Kalau memang mengaku ahli waris, segera lengkapi dokumennya. Kenapa sudah bertahun-tahun sekolah ini dibangun baru mengaku ahli waris. Besaran harganya juga tidak masuk akal. Tanah di dalam gang kecil ditawarkan Rp 5 miliar. Sedangkan yang di jalan poros saja belum tentu segitu mahalnya,” sambung Irwandi.

Hal yang sama juga dirasakan wali murid lainnya. Delima, mengaku kasihan kepada para siswa apabila masalah ini terus menggantung.

“Kalau saya sih tidak mengerti urusan pemerintah. Yang penting anak saya yang sekolah di sini tidak terbengkalai. Kalau bisa jangan ada segel-menyegel lagi. Anak saya sudah kelas enam dan mau ujian. Ahli waris juga segeralah lengkapi persyaratan itu, pemerintah juga siapkan uangnya. Ini kan untuk kepentingan orang banyak. Jangan ditunda-tunda terus,” ungkap Delima.

Sementara Mujiran, wali murid lainnya mengungkapkan hal yang agak berbeda. Menurutnya agar tak menjadi masalah baru di kemudian hari, kasus ini harus diselesaikan perlahan dengan pakar-pakar ahli yang memahami, dan seyogyanya harus dilaksanakan secara terbuka agar masyarakat tahu masalahnya.

“Memang benar kalau masalah ini harus diselesaikan dengan hati-hati karena menyangkut uang yang tidak sedikit. Kalau bayarnya kelebihan kan masyarakat Bengkulu juga yang rugi, APBD diserahkan begitu saja ke ahli waris lahan tersebut. Tapi walau hati-hati juga jangan malah jadi lambat. Kalau bisa setiap hari ada perkembangan terbarunya dan masyarakat harus tahu itu,” komentarnya.(val)

Related

Gubernur Rohidin Mersyah Dukung Pengembangan UINFAS Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terima...

PKBM se-Kota Bengkulu Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Keuangan

Kupas News, Kota Bengkulu - Sebanyak 76 peserta dari...

Hadiri Peresmian SALUT, Wabup Wasri Ingin UT Jadi Akses Kemajuan Daerah

Kupas News, Mukomuko – Wakil Bupati Mukomuko Wasri, hadiri...

Sosialisasi Literasi Digital Menangkal Hoax dan Disinformasi

Kupas News, Kota Bengkulu – Bidang Humas Polda Bengkulu...

39 Kwarda Ikuti Peran Saka 2022, Sekdaprov Ingatkan Jaga Nama Baik Bengkulu

Kupas News, Kota Bengkulu - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi...